Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah termasuk institusi pendidikan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terkait dengan reformasi birokrasi sendiri, Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi mengatur tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di mana di dalamnya terdapat tiga target sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, diharapkan dengan reformasi birokrasi di setiap institusi akan mendorong zona integritas yang menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)
Untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran maka dalam hal ini FEB Unpad melakukan benchmarking terhadap standar/framework dari Zona Integritas untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

